BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Implementasi KHBS, Perkuat Koordinasi Antar-Perangkat Daerah

125
×

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Implementasi KHBS, Perkuat Koordinasi Antar-Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat sosialisasi KHBS di istana iseng mulang. (Photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sebagai langkah memperkuat kesiapan teknis dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung implementasi program KHBS.

Rapat tersebut membahas petunjuk teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme koordinasi antarperangkat daerah, alur administrasi, serta tahapan pelaksanaan di lapangan. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui sosialisasi ini, perangkat daerah memperoleh penjelasan komprehensif terkait peran dan tanggung jawab masing-masing instansi guna memastikan pelaksanaan KHBS berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat. Selain itu, pemerintah daerah diminta memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring pada laman Humabetang.id. Gubernur menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.

Melalui rapat sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program KHBS agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(z)