KUALA KURUN, eNewskalteng.com–Peredaran narkotika hingga ke pelosok desa kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas menangkap seorang perempuan berinisial NV (28) di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang meresahkan warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan surveilans intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Kamis (26/2/2026), menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga “Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Abi.
Saat diamankan, NV berada di teras rumahnya di Jalan Desa Tumbang Miwan. Untuk menjamin transparansi, penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,53 gram atau berat bersih 16,33 gram, serta 22 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,19 gram atau berat bersih 6,59 gram. Turut diamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu bundel plastik klip kosong, dan satu unit ponsel iPhone 17 warna oranye yang diduga digunakan untuk transaksi.
NV dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba (hy)












