PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kinerja nyata bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta para pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebanyak 234 pejabat yang dilantik terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Agustiar menyampaikan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang diemban, melainkan oleh kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta hasil kerja yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah saat dibutuhkan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
Karena itu, seluruh pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja. Setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, dan langkah pelaksanaan yang realistis agar pencapaian pembangunan dapat dievaluasi secara objektif.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Agustiar mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agustiar turut menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi berkelanjutan diharapkan mampu membantu setiap perangkat daerah mengukur pencapaian, mengidentifikasi kendala, dan memperbaiki pelaksanaan program.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat.(yz)












