KUALA KURUN, eNewskalteng.com -Jam pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.745.01 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dinilai menyerupai jam kerja kantor pemerintahan. Kondisi tersebut menjadi sorotan dan dinilai menyulitkan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar di luar jam operasional.
Keluhan muncul karena kebutuhan BBM masyarakat berlangsung sepanjang hari, ditambah antrian panjang pada pagi hari karena aktivitas pelayanan di SPBU 64.745.01 memiliki batas waktu tertentu.
“Kami berharap pelayanan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pekerja dan pengguna kendaraan yang beraktivitas setiap hari,” ujar salah satu pemerhati Migas, Dayat saat dimintai keterangan melalui ponselnya, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai, pelayanan SPBU semestinya mengedepankan kemudahan dan aksesibilitas. Apalagi BBM merupakan kebutuhan penting yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Kalau pelayanan hanya pada jam tertentu, masyarakat yang bekerja sampai sore atau malam tentu kesulitan mendapatkan BBM,” kata Dayat.
Menurutnya, persoalan jam pelayanan ini harus mendapat perhatian pemerintah dan pihak berwenang. SPBU dituntut hadir mengikuti kebutuhan pengendara, bukan membuat masyarakat menyesuaikan diri dengan jam pelayanan.(hy)












