Muara Teweh, eNewskalteng.com – Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan anak dan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tindakan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, dinilai telah berkembang menjadi persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak sehingga tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja semata.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus perundungan. Menurutnya, bullying dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban, mulai dari trauma psikologis, hilangnya rasa percaya diri, hingga berisiko memicu depresi. “Penanganan yang tegas dan komprehensif harus segera dilakukan, mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan terhadap setiap kasus yang terjadi,” ujar Henny, Rabu (22/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa sekolah memang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Namun, pembentukan karakter anak sesungguhnya berawal dari lingkungan keluarga, sehingga peran orang tua tidak dapat tergantikan. Menurutnya, anak tidak dilahirkan sebagai pelaku perundungan. Perilaku tersebut kerap muncul akibat kurangnya perhatian orang tua, minimnya keteladanan di rumah, serta lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak. “Karena itu, sudah saatnya orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah. Pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.
Henny menjelaskan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah terjadinya perundungan. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka merasa aman untuk bercerita ketika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Selain itu, orang tua perlu menanamkan nilai empati, toleransi, dan saling menghormati sejak usia dini agar anak memahami pentingnya menghargai perbedaan dan mengendalikan emosi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media digital. Menurutnya, aktivitas anak di media sosial perlu dipantau untuk mencegah keterlibatan dalam praktik cyberbullying, baik sebagai korban maupun pelaku. Di samping itu, orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti penurunan nafsu makan, gangguan tidur, menarik diri dari lingkungan, atau keengganan berangkat ke sekolah. Gejala tersebut dapat menjadi tanda anak sedang mengalami tekanan akibat perundungan.
Henny menambahkan, upaya memutus mata rantai bullying tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman bagi anak. “Sinergi semua pihak menjadi kunci. Sekolah harus memiliki aturan yang jelas dan tegas dalam menangani bullying, sementara masyarakat juga perlu membangun kepedulian terhadap perlindungan anak,” pungkasnya.(red)












