BeritaDPRD KapuasLegislatif

Komisi I DPRD Kapuas Lakukan Kaji Banding KUA-PPAS 2026 ke DPRD Katingan

107
×

Komisi I DPRD Kapuas Lakukan Kaji Banding KUA-PPAS 2026 ke DPRD Katingan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Anggota Komisi I DPRD Kapuas dengan Anggota DPRD Katingan.(Photo/dok.DPRD Kapuas)

Kasongan, eNewskalteng.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (25/9/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kaji banding penyusunan dan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rombongan Komisi I DPRD Kapuas dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Sera Sintanola, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Katingan, Beron, di ruang sekretariat DPRD setempat.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait mekanisme penyusunan hingga perubahan KUA-PPAS, termasuk tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan referensi dari DPRD Katingan yang bisa kami terapkan dalam proses penyusunan dan penetapan perubahan KUA-PPAS 2026 di Kabupaten Kapuas,” ujar Sera Sintanola.

Ia menambahkan, kegiatan kaji banding antar daerah penting dilakukan guna memastikan proses legislasi anggaran berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib DPRD.

Selain sebagai forum berbagi pengalaman, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif lintas kabupaten dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota dewan.

Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Katingan menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kapuas. Mereka menyatakan siap terus menjalin kerja sama dan berbagi praktik terbaik, khususnya dalam hal pengelolaan serta penyusunan dokumen anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.(ali)