Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antara legislatif di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses pembahasan anggaran. “Agenda utama kunjungan kami adalah membahas mekanisme pembahasan KUA-PPAS hingga ke tahap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026,” ujar Ilham Anwar usai kegiatan.
Dalam kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya, rombongan Komisi IV diterima oleh Tenaga Ahli Pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus), yakni Lalu Ahmad Supran, Siti Masmah, serta Rusance (Tenaga Ahli Komisi I). Sementara saat bertemu dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, rombongan disambut oleh Diwung, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan.
Dari hasil diskusi, diketahui bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS di DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD Kota Palangka Raya secara umum tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di DPRD Kabupaten Kapuas. “Prosesnya dimulai dari pembahasan di tingkat komisi, kemudian dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar), hingga akhirnya menghasilkan kesimpulan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Ilham.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa konsultasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlegislatif sekaligus memastikan keselarasan prosedur pembahasan anggaran di semua tingkatan pemerintahan. “Kami ingin memastikan mekanisme yang dijalankan di DPRD Kapuas sejalan dengan praktik di tingkat provinsi maupun kota, sehingga pembahasan anggaran dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Komisi IV DPRD Kapuas berharap dapat terus meningkatkan kapasitas lembaga legislatif daerah dalam menyusun anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ali)












