Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera menuntaskan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan videotron. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar teknis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame digital. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan hingga kini potensi penerimaan daerah dari pemanfaatan videotron belum dapat dimaksimalkan karena belum adanya aturan pelaksana yang mengatur mekanisme pengelolaan secara rinci.
“Potensi pendapatan dari videotron sebenarnya cukup besar, tetapi belum bisa dimaksimalkan karena aturan teknisnya belum lengkap. Kami mendorong agar Peraturan Wali Kota segera diselesaikan sehingga bisa menjadi dasar pelaksanaan di lapangan,” ujar Subandi, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih membutuhkan regulasi turunan dalam bentuk Perwali agar seluruh mekanisme operasional memiliki kepastian hukum. Selain itu, menurut Subandi, kesiapan sarana dan prasarana juga harus menjadi perhatian pemerintah agar pengelolaan videotron dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi daerah. “Peraturan daerahnya sudah tersedia, tinggal dilengkapi dengan Perwali sebagai aturan teknis serta didukung fasilitas yang memadai agar implementasinya berjalan maksimal,” katanya.
DPRD juga menilai peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi memerlukan sinergi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Koordinasi yang baik dinilai akan mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Melalui penyelesaian regulasi dan penguatan koordinasi lintas OPD, DPRD berharap potensi PAD dari sektor videotron maupun sumber pendapatan lainnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, target penerimaan daerah yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2026 diharapkan dapat tercapai sesuai rencana.(nis)












