Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat kondisi cuaca yang semakin kering.
Hatir mengatakan, sebagian besar kasus karhutla yang terjadi setiap tahun masih disebabkan oleh aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian saat membuka lahan atau membakar sampah. Karena itu, kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan. “Mayoritas kejadian karhutla masih dipicu oleh ulah maupun kelalaian manusia. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api selama musim kemarau,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi perhatian bersama, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut karena lebih mudah terbakar saat curah hujan rendah. Selain tidak melakukan pembakaran, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sebelum meluas.
Menurut Hatir, penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah maupun tim pemadam. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan sekaligus mematuhi seluruh ketentuan yang melarang pembakaran lahan. “Kalau semua pihak memiliki kepedulian yang sama, potensi terjadinya karhutla tentu dapat ditekan. Yang paling penting adalah melakukan pencegahan sejak awal sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat Palangka Raya meningkatkan kewaspadaan sepanjang musim kemarau. Dengan kepedulian bersama, risiko kerusakan lingkungan, kabut asap yang mengganggu kesehatan, hingga kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.(nis)












