BeritaPemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Gandeng BPN Optimalkan Data Pertanahan dan Fiskal Daerah

2
×

Pemkab Murung Raya Gandeng BPN Optimalkan Data Pertanahan dan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus photo bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama yang berlangsung di Puruk Cahu, Jumat (11/9/2026).(Photo/ist)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya memperkuat kerja sama dalam pengelolaan data pertanahan dan keuangan daerah. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama yang berlangsung di Puruk Cahu, Jumat (11/9/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif dan transparan. Menurutnya, urusan pertanahan dan tata ruang memiliki keterkaitan erat dengan proses pembangunan daerah. Persoalan tanah tidak hanya menyangkut kepemilikan maupun penguasaan, tetapi juga berkaitan dengan perencanaan pembangunan, investasi, pelayanan publik, perlindungan masyarakat dan pengelolaan aset pemerintah. “Momentum ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola yang semakin terintegrasi, efektif, transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Heriyus.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Murung Raya yang memiliki wilayah luas dengan karakteristik sosial, ekonomi dan potensi sumber daya yang beragam membutuhkan pengelolaan tata ruang secara terencana dan tertib. Selain mendukung pembangunan, pengelolaan pertanahan yang baik juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Atas dasar itu, Heriyus menilai kerja sama antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan memiliki nilai strategis. Koordinasi lintas instansi diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih terarah. “Sehingga berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan secara lebih terarah dan memiliki kepastian dalam aspek pertanahan dan pemanfaatan ruang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain kesepakatan bersama antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, turut ditandatangani perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya. Perjanjian itu mengatur sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan dengan urusan keuangan daerah.

Heriyus mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan turut mendukung penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Menurutnya, ketersediaan data pertanahan yang akurat, terbaru dan saling terhubung menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan daerah. Integrasi data diharapkan dapat membantu proses pendataan, pembaruan informasi, verifikasi hingga optimalisasi penerimaan daerah yang berkaitan dengan sektor pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dengan adanya koordinasi dan pertukaran data yang baik, kita dapat meminimalkan terjadinya perbedaan data, meningkatkan akurasi informasi serta memperkuat basis data pemerintah daerah,” tutup Heriyus.(red)