BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Kebijakan WFH di Pemerintah Daerah, DPRD Palangka Raya Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

8
×

Kebijakan WFH di Pemerintah Daerah, DPRD Palangka Raya Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah daerah di Kota Palangka Raya mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas kerja.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. “Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama dan tidak boleh terganggu, karena itu merupakan prioritas,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, fleksibilitas kerja melalui skema WFH dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu, namun perlu didukung dengan sistem pengawasan yang jelas dan terukur. Ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang optimal, efektivitas kinerja ASN berpotensi menurun, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Hatir mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun mekanisme pengawasan internal yang efektif, termasuk memanfaatkan teknologi informasi guna memantau kinerja ASN selama menjalankan WFH. “Pimpinan instansi harus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan WFH untuk mengidentifikasi kendala dan segera menindaklanjutinya,” tambahnya. Dengan pengawasan yang baik serta komitmen dari seluruh ASN, kebijakan WFH diharapkan dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.(nis)