BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Pengawasan THM Diperketat, DPRD Minta Peran Aktif Aparat Lingkungan

5
×

Pengawasan THM Diperketat, DPRD Minta Peran Aktif Aparat Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery. 

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, menegaskan pentingnya eran Aparat di tingkat lingkungan dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif. “Hadirnya aparat di tingkat lingkungan seperti RT, RW, lurah, dan camat memiliki peran vital dalam mendeteksi serta mengawasi aktivitas THM di wilayah masing-masing,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, pengawasan THM tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis, tetapi juga perlu melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Dengan keterlibatan tersebut, peluang usaha hiburan malam ilegal untuk beroperasi dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan ketertiban di Kota Palangka Raya. “Pengawasan yang efektif dari lingkungan terkecil hingga tingkat kecamatan akan membuat usaha ilegal sulit beroperasi dan ketertiban dapat terjaga,” tambahnya.

Khemal juga berharap langkah pengawasan yang lebih optimal dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, serta taat terhadap aturan hukum di Kota Palangka Raya.(nis)