BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Wagub Edy Pratowo Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-8 KORPRI Kalteng 2026

3
×

Wagub Edy Pratowo Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-8 KORPRI Kalteng 2026

Sebarkan artikel ini
Wagub Edy Pratowo Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-8 KORPRI Kalteng 2026.(PHOTO/BIRO ADPIM)

PURUK CAHU, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-8 KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (24/6/2026).

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa MTQ KORPRI bukan hanya ajang kompetisi membaca dan memahami Al-Quran, tetapi juga sarana memperkuat keimanan, ketakwaan, integritas, serta membangun karakter aparatur sipil negara yang berakhlakul karimah.

Menurutnya, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Majelis Hakim, dan Panitera memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. Karena itu, pelantikan yang dilakukan tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, melainkan penyerahan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Diperlukan komitmen, integritas, profesionalisme, objektivitas, serta independensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai dewan hakim,” ujar Edy.

Ia berharap seluruh proses penilaian berlangsung objektif, jujur, transparan, dan akuntabel. Para dewan hakim juga diminta menjaga sumpah jabatan serta kepercayaan yang telah diberikan demi menghasilkan penilaian yang adil dan berkualitas.

Turut mendampingi Wagub dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.(Zen)