BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Palangka Raya Pastikan Warga Cukup Bawa KTP untuk Berobat

21
×

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Palangka Raya Pastikan Warga Cukup Bawa KTP untuk Berobat

Sebarkan artikel ini
Sigit Widodo.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi kualitas udara yang memburuk berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi warga yang terus terpapar asap.

Di tengah kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan ketika mulai mengalami keluhan akibat paparan asap.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan administrasi maupun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak seharusnya menjadi alasan bagi warga untuk mengabaikan kondisi kesehatannya.

“Pak Gubernur kan sudah menggratiskan. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki BPJS, selama ada Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasti akan dilayani,” tegas Sigit, Senin (21/9/2026).

Menurut Sigit, masyarakat yang mulai mengalami gangguan pernapasan dapat segera mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Salah satunya RSUD dr. Doris Sylvanus yang dapat menjadi rujukan bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Ia memastikan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa perlu mengkhawatirkan persoalan biaya, khususnya bagi warga terdampak kondisi kabut asap.

Kemudahan akses layanan kesehatan tersebut dinilai penting mengingat paparan kabut asap dapat memicu berbagai keluhan pernapasan. Warga diimbau tidak mengabaikan gejala awal seperti batuk, sesak napas, maupun iritasi tenggorokan.

“Pemeriksaan sejak dini sangat penting dilakukan agar keluhan ringan yang muncul tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius dan membahayakan nyawa,” ujarnya.

Sigit menilai perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selama sumber titik api masih ada, potensi kabut asap kembali muncul dan mengganggu kualitas udara tetap menjadi perhatian.

Karena itu, ia meminta masyarakat tetap waspada dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar kabut asap.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

“Selama sumber titik api belum dipadamkan, kabut asap beracun akan terus menyelimuti area permukiman dan mengancam hajat hidup orang banyak,” tandasnya.