BeritaDPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Konsultasi ke Banjar, Dalami Penanganan Pelanggaran Kode Etik

2
×

DPRD Gumas Konsultasi ke Banjar, Dalami Penanganan Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini
DPRD Gumas saat berdiskusi dan konsultasi Penegakan Kode Etik di DPRD Banjar Provinsi Kalsel, Kamis (29/10/2026).(Foto: Sekwan Gumas)

KUALA KURUN, eNewskalteng.com – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gunung Mas berkonsultasi ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (29/10/2026). Kunjungan kerja ini untuk mendalami mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Plt Sekretaris DPRD Gunung Mas, Sudirman, mengatakan konsultasi tersebut membahas prosedur pemeriksaan, penanganan pengaduan, hingga penegakan kode etik anggota DPRD. “Tujuannya untuk memperkuat pemahaman Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama menjaga kehormatan dan martabat lembaga legislatif,” kata Sudirman saat di konfirmasi melalui ponselnya, Jumat (30/10/2026).

Rombongan DPRD Gunung Mas berjumlah delapan orang, terdiri dari Wakil Ketua I, anggota Badan Kehormatan, serta unsur Sekretariat DPRD. Mereka menggali referensi terkait tata cara menerima pengaduan dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik. Menurut Sudirman, konsultasi ini diharapkan memberikan masukan bagi Badan Kehormatan DPRD Gunung Mas dalam menangani setiap pengaduan dan dugaan pelanggaran secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Badan Kehormatan, sekaligus memperkuat penegakan kode etik demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.(hy)