Palangka Raya. eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk lebih serius menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan peningkatan pendapatan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang lebih maksimal dalam meningkatkan penerimaan, terutama dari sektor-sektor yang selama ini dinilai masih memiliki peluang untuk dikembangkan.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana pendapatan daerah bisa dimaksimalkan. Ini menjadi salah satu catatan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027,” ujar Ampera, Selasa (4/8/2026).
Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah penerimaan dari pajak bahan bakar minyak (BBM). Ampera menilai potensi pajak tersebut masih perlu dioptimalkan melalui pendataan yang lebih menyeluruh.
Ia meminta Pemprov Kalteng tidak hanya mengandalkan penerimaan dari satu badan usaha, tetapi juga memastikan distribusi BBM yang dilakukan berbagai badan usaha lainnya turut terdata dengan baik.
“Pajak BBM harus dioptimalkan. Jangan hanya melihat dari Pertamina, tetapi juga BBM yang disalurkan badan usaha migas lainnya. Pemerintah provinsi harus melakukan pendataan terhadap seluruh kebutuhan dan distribusi BBM,” jelasnya.
Selain sektor BBM, Ampera juga meminta pelayanan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kabupaten dan kota diperkuat.
Menurutnya, Samsat perlu lebih aktif melakukan penagihan kepada masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan langsung maupun pemanfaatan data administrasi yang tersedia.
“Penghapusan atau dispensasi denda memang baik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tetapi Samsat jangan hanya menunggu masyarakat datang. Penagihan juga harus dilakukan secara aktif,” katanya.
Ia mencontohkan kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tetapi belum melakukan proses balik nama. Kondisi tersebut menurutnya perlu segera ditindaklanjuti agar data kendaraan menjadi lebih tertib sekaligus meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah.
“Kalau kendaraan sudah berpindah tangan, pemiliknya perlu didorong untuk segera melakukan balik nama. Dengan begitu, data administrasi lebih tertata dan penerimaan pajak juga bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Tidak hanya pajak kendaraan dan BBM, Ampera turut menyoroti potensi penerimaan dari pajak alat berat. Ia meminta pemerintah daerah melakukan langkah yang lebih optimal untuk memastikan sektor tersebut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, sumber penerimaan dari skema bagi hasil dan royalti yang menjadi kewenangan pemerintah daerah juga dinilai perlu diperhatikan.
Ampera menegaskan, seluruh potensi pendapatan harus dihitung dan dikelola secara maksimal agar target penerimaan dalam APBD dapat tercapai.
“Pajak alat berat juga harus dimaksimalkan. Begitu juga potensi bagi hasil dan royalti. Semua sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah harus dioptimalkan,” tegasnya.
Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemprov Kalteng dalam menyusun kebijakan pendapatan untuk APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan optimalisasi berbagai sektor penerimaan, DPRD berharap kapasitas fiskal Kalteng semakin kuat sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.












