BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Minta Kesiapan Koperasi Merah Putih Diuji Sebelum Salurkan Subsidi

58
×

DPRD Kalteng Minta Kesiapan Koperasi Merah Putih Diuji Sebelum Salurkan Subsidi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai agen penyalur barang bersubsidi. Meski demikian, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan pelibatan koperasi dalam distribusi barang bersubsidi merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis karena lebih dekat dengan kebutuhan warga. “Kami mendukung jika koperasi dilibatkan dalam penyaluran barang bersubsidi. Tetapi pengelolaannya harus benar, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Purdiono menekankan bahwa sebelum program dijalankan secara penuh, pemerintah perlu memastikan setiap Koperasi Merah Putih memiliki kesiapan operasional yang memadai. Penilaian tersebut meliputi aspek manajemen, sistem pengawasan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya barang bersubsidi, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan tersebut secara cepat, merata, dan sesuai ketentuan. “Yang paling penting distribusinya berjalan lancar, mudah dijangkau, dan benar-benar membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran barang bersubsidi, tetapi juga berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Purdiono menilai pengawasan dan evaluasi berkala harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Dengan pengendalian yang baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan koperasi kepada masyarakat. “Program ini harus terus dievaluasi agar semakin baik dan bisa memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(kaer)