Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah mendorong Bank Kalteng terus memperkuat kinerja, memperluas lini usaha, dan meningkatkan inovasi layanan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Kalteng dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan ekonomi melalui dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengatakan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan daya saing Bank Kalteng. Menurutnya, penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah harus mampu menghasilkan manfaat nyata, baik melalui peningkatan pelayanan maupun kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap Bank Kalteng semakin maju dan mampu mengembangkan berbagai lini bisnis baru sehingga penyertaan modal dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Purdiono menilai dukungan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi modal penting bagi Bank Kalteng untuk terus berkembang sebagai lembaga keuangan yang sehat, profesional, dan mampu bersaing di industri perbankan nasional. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah yang dibarengi dengan penguatan tata kelola perusahaan serta pengembangan produk dan layanan keuangan yang inovatif sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Bank Kalteng diharapkan terus memperluas pembiayaan pada sektor-sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. “Penguatan dukungan terhadap UMKM sangat penting karena sektor ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” katanya.
Purdiono menambahkan, pengembangan Bank Kalteng juga harus selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga manfaat keberadaan bank daerah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, terpenuhinya ketentuan modal inti sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi peluang besar bagi Bank Kalteng untuk memperkuat daya saing, melakukan ekspansi usaha, memperluas jaringan bisnis, serta menghadirkan layanan yang semakin modern dan kompetitif.(kaer)












