BeritaDPRD KaltengEkonomiLegislatif

DPRD Kalteng: Gaji ASN dan PPPK Tetap Terjamin, Realisasi DBH Jadi Perhatian

9
×

DPRD Kalteng: Gaji ASN dan PPPK Tetap Terjamin, Realisasi DBH Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering.

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dinilai masih cukup mampu untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kemampuan tersebut tetap perlu dijaga di tengah belum terealisasinya seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menurut Freddy, berdasarkan informasi yang disampaikan Gubernur Kalteng, kondisi fiskal daerah saat ini masih memungkinkan pemerintah provinsi memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalteng masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Memang ada banyak daerah yang saat ini mengalami tekanan fiskal dan kesulitan memenuhi belanja pegawai,” kata Freddy, Senin (3/8).

Meski demikian, ia menilai keberlangsungan kondisi fiskal daerah sangat bergantung pada kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat. Tidak hanya DBH, tetapi juga Dana Alokasi Umum (DAU) dan sejumlah transfer lainnya turut berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah.

Freddy mengungkapkan, dana bagi hasil yang hingga kini masih ditunggu Pemprov Kalteng diperkirakan berada di angka Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.

Menurutnya, apabila dana tersebut segera disalurkan, kondisi keuangan daerah akan semakin kuat dan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan maupun belanja wajib.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan dana transfer yang menjadi hak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Daerah tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Yang diharapkan adalah hak-hak daerah dapat diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Freddy menjelaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) saat ini masih diarahkan pada upaya mengoptimalkan sektor pendapatan daerah.

Pembahasan belanja, termasuk belanja pegawai, menurutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah. Hal tersebut penting agar penyusunan anggaran tidak menimbulkan beban yang sulit dipenuhi di kemudian hari.

“Kalau target belanja disusun dengan baik, tetapi kemampuan pendapatannya tidak mendukung, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu, pendapatan harus menjadi perhatian,” jelas Freddy.

Ia menambahkan, dalam pembahasan lanjutan bersama Banggar DPRD Kalteng, pihaknya akan meminta gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi keuangan Pemprov Kalteng.

Hal itu mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban rutin, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, serta kebutuhan belanja lainnya.

DPRD Kalteng berharap kondisi fiskal daerah tetap stabil sehingga seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi tepat waktu. Di saat yang sama, realisasi DBH dan dana transfer lainnya dari pemerintah pusat diharapkan segera terealisasi agar kapasitas keuangan daerah semakin kuat.

Dengan kondisi fiskal yang terjaga, pemerintah provinsi diharapkan dapat menjalankan program pembangunan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.