Palangka Raya. eNewskalteng.com – Komitmen perusahaan perkebunan dalam memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai penting dalam memperkuat manfaat keberadaan investasi perkebunan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur telah menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma.
Menurutnya, dari tiga perusahaan yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan terakhir, seluruhnya telah memenuhi kewajiban plasma yang menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
“Dari tiga perusahaan yang kami bahas, semuanya sudah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan ada yang realisasinya sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen,” ujar Sutik, Senin (3/8/2026).
Ia menilai pemenuhan kewajiban tersebut merupakan perkembangan positif karena keberadaan perusahaan perkebunan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi investasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sutik menjelaskan, pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pihak terkait sejauh ini baru mencakup tiga perusahaan perkebunan. Sementara perusahaan lainnya akan dilakukan evaluasi dan pembahasan secara bertahap sesuai agenda yang telah disiapkan.
“Untuk pertemuan kali ini baru tiga perusahaan yang dibahas. Perusahaan lainnya akan kami masukkan dalam pembahasan berikutnya secara bertahap,” jelasnya.
Selain persoalan kebun plasma, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan, termasuk pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
Menurut Sutik, program rehabilitasi DAS menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya faktor cuaca dan musim.
Ia menyebut terdapat sejumlah kegiatan rehabilitasi yang belum dapat dilaksanakan karena kondisi musim kemarau sehingga diperlukan penyesuaian waktu pelaksanaan.
“Selain kebun plasma, kami juga membahas rehabilitasi daerah aliran sungai. Beberapa kegiatan memang belum bisa dilaksanakan karena harus mempertimbangkan kondisi musim kemarau,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, keterlibatan berbagai pihak juga dinilai penting untuk memastikan setiap kewajiban perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan. Pertemuan diikuti pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat.
Sutik berharap komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga perwakilan dapat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkebunan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Semua pihak perlu membangun koordinasi yang baik, baik perusahaan, pemerintah maupun masyarakat. Dengan begitu, kewajiban perusahaan dan program pembangunan di daerah dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (kaer)












