BeritaDPRD Palangkaraya

Anggota DPRD Dede Ardiansyah: Usulan Revitalisasi Sekolah Sudah Masuk Kementerian, Tinggal Menunggu Hasil

6
×

Anggota DPRD Dede Ardiansyah: Usulan Revitalisasi Sekolah Sudah Masuk Kementerian, Tinggal Menunggu Hasil

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyatakan proses usulan revitalisasi puluhan sekolah negeri di ibu kota Kalimantan Tengah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah mengajukan sejumlah sekolah untuk memperoleh bantuan revitalisasi dari kementerian terkait. Namun hingga kini, daftar sekolah yang dinyatakan lolos verifikasi belum diumumkan. “Proses revitalisasi masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Usulan dari Dinas Pendidikan sudah disampaikan ke kementerian dan secara sistem sudah masuk, tetapi kami belum mengetahui sekolah mana saja yang nantinya mendapat persetujuan,” ujar Dede, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal seluruh sekolah negeri yang membutuhkan perbaikan sempat diinventarisasi untuk diusulkan. Setelah dilakukan seleksi berdasarkan kondisi bangunan dan persyaratan teknis, tersisa lebih dari 20 sekolah yang menjadi prioritas dalam pengajuan revitalisasi. Menurut Dede, proses verifikasi melibatkan tim teknis, termasuk akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), yang bertugas melakukan kajian terhadap tingkat kerusakan bangunan sekolah. “Tim teknis melakukan penilaian langsung di lapangan untuk memastikan sekolah yang diusulkan memenuhi persyaratan sebagai penerima program revitalisasi,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu indikator yang menjadi acuan dalam penilaian adalah tingkat kerusakan fisik bangunan. Sekolah yang diusulkan harus memenuhi batas minimal kerusakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kalau tidak salah, salah satu syaratnya bangunan mengalami kerusakan fisik minimal sekitar 15 persen sehingga layak diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai daftar sekolah yang dipastikan menjadi penerima bantuan pada tahun ini. Karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperoleh perkembangan terbaru. “Kami akan meminta informasi lebih lanjut kepada OPD terkait agar dapat mengetahui perkembangan proses usulan tersebut dan sekolah mana saja yang nantinya memperoleh program revitalisasi,” pungkasnya.(nis)