Palangka Raya, eNewskalteng.com – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya. Pemerintah kota didorong untuk menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang sah guna memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dorongan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi Banggar dalam evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan peningkatan PAD perlu dilakukan dengan strategi yang terukur dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan daerah. “Banggar mendorong pemerintah daerah agar terus mengupayakan peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Menurut Dede, pemerintah daerah perlu memetakan seluruh potensi penerimaan yang tersedia agar dapat dikelola secara maksimal. Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus tetap dilakukan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat sebagai wajib pajak maupun wajib retribusi. Salah satu sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah. Penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi juga diperlukan agar potensi penerimaan tidak terlewatkan. “Potensi pendapatan daerah harus digali secara maksimal. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak juga perlu ditingkatkan agar penerimaan daerah dapat lebih optimal,” katanya.
Banggar juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar pengelolaan sumber-sumber pendapatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan. Selain penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah juga menjadi bagian dari rekomendasi Banggar.
Dede menilai digitalisasi dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan. Sistem elektronik juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi. “Pemanfaatan sistem elektronik perlu terus ditingkatkan agar proses pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” pungkasnya.(nis)












