Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com — Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada. Menurut juru bicara Fraksi Gerindra Akhyanoor, Rabu (19/6/2025), berbagai potensi yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, agar dapat menjadi sumber pendapatan daerah sebagai tanggungjawab perencanaan sumber dana bagi pembangunan nasional. ‘’Pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dalam bentuk desentralisasi. Implikasinya, daerah yang dituntut untuk dapat membiayai sendiri seluruh kebutuhannya,’’ tandas Akhyanoor.
Menurutnya, Fraksi Gerindra akan terus mendorong pentingnya transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. ‘’Selain itu dipastikan, hasil pungutan pajak daerah dan retribusi daerah kembali kemasyarakat dalam bentuk pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,’’ pungkas Akhyanoor.(man)












