Berita

Dana Hibah Pilkada Murung Raya Diselidiki, Kejari Dalami Penggunaan dan Alirannya

15
×

Dana Hibah Pilkada Murung Raya Diselidiki, Kejari Dalami Penggunaan dan Alirannya

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kejaksaan Negeri Murung Raya melakukan penggeledahan beberapawaktu lalu di kantor KPU Kabupaten Murung Raya untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.(Photo/dok.Kejaksaan)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024. Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejari Murung Raya telah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah, termasuk nota transaksi, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut. Penyidik tidak hanya memeriksa penggunaan dana hibah, tetapi juga membuka kemungkinan menelusuri aliran dana apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kasus ini akan terus kami usut sampai tuntas bagaimana penggunaan dana hibah tersebut,” tegas Herman kepada awak media, Senin (5/10/2026). Dana yang menjadi objek pemeriksaan merupakan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut dikelola KPU Murung Raya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada pada tahun anggaran 2023-2024.

Penggeledahan Kantor KPU Murung Raya sendiri dilakukan pada 23 September 2026. Herman menegaskan, langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah mengantongi surat perintah penggeledahan dan memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh sebelum melakukan tindakan tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti dan dicocokkan dengan alat bukti lain guna mendapatkan gambaran mengenai penggunaan dana hibah. “Kita sudah menyita beberapa dokumen termasuk nota-nota di dalamnya,” tutup Herman.(red)