BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Kemarau terhadap Lingkungan dan Warga

9
×

DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Kemarau terhadap Lingkungan dan Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Musim kemarau yang masih berlangsung di Kota Palangka Raya menjadi perhatian DPRD setempat. Kondisi lahan yang semakin kering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama jika tidak diiringi dengan kewaspadaan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan kondisi cuaca kering perlu diantisipasi sejak awal. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menunggu hingga kebakaran terjadi untuk mulai melakukan pencegahan.

“Memang kondisi kita seperti ini. Kota Palangka Raya menghadapi beberapa persoalan yang berulang, seperti kekeringan dan banjir,” kata Khemal, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi lahan yang semakin kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar. Karena itu, perpanjangan status darurat kekeringan perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran.

Khemal mengimbau warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap aktivitas sederhana yang berpotensi memicu api, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang kering.

“Jangan merambah hutan atau membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Kita harus mencari cara yang cerdas dan bijak untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan pada lingkungan. Jika kebakaran meluas dan menghasilkan kabut asap, aktivitas masyarakat juga dapat terganggu. Sektor ekonomi hingga kesehatan berpotensi ikut terdampak.

“Kalau kabut asap terjadi, dampaknya sangat luas. Ekonomi masyarakat sudah sulit, inflasi juga tinggi, kemudian asap dan kabut asap pasti berdampak terhadap kesehatan,” katanya.

Khemal menilai upaya pencegahan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, petugas pemadam kebakaran, maupun aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan masing-masing.

Terlebih, sejumlah kawasan gambut di sekitar Palangka Raya memiliki tingkat kerawanan yang tinggi ketika memasuki musim kemarau. Kelalaian kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sejak lahan mulai mengering. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Jangan sampai kondisi alam kita yang memang rawan kebakaran, terutama di kawasan gambut, diperparah dengan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap kewaspadaan masyarakat dapat dibangun sebelum munculnya titik api maupun kabut asap. Menurutnya, pencegahan sejak dini akan jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan setelah kebakaran meluas.

“Jangan sampai ketika sudah terjadi kabut asap, masyarakat justru tidak peduli,” pungkasnya.