Palangka Raya, eNewskalteng.com – Persoalan pengangguran masih menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, tercatat sekitar 8.175 orang belum memiliki pekerjaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas. Menurutnya, meningkatnya jumlah pencari kerja tidak hanya dipengaruhi kondisi masyarakat setempat, tetapi juga dapat berkaitan dengan pertumbuhan penduduk dan perpindahan masyarakat dari daerah lain.
“Angka pengangguran yang meningkat tidak serta-merta seluruhnya berasal dari penduduk asli Kota Palangka Raya. Ada kemungkinan terjadi arus perpindahan penduduk dari daerah lain ke Palangka Raya sehingga jumlah pencari kerja semakin bertambah,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Jati mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan. Pertumbuhan jumlah pencari kerja harus diikuti dengan peningkatan ketersediaan lapangan pekerjaan agar tidak terjadi ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan peluang kerja.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih aktif untuk menciptakan kesempatan kerja. Tidak cukup hanya mengandalkan program penyaluran tenaga kerja, tetapi juga diperlukan penguatan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Pemerintah perlu lebih aktif dalam membuka dan menciptakan peluang kerja melalui pengembangan dunia usaha. Sektor usaha di Palangka Raya terus berkembang, sehingga perlu sinergi yang kuat antara pemerintah dan pihak swasta untuk memperluas kesempatan kerja,” katanya.
Ia melihat perkembangan dunia usaha di Palangka Raya memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu solusi dalam mengurangi pengangguran. Namun, hal tersebut membutuhkan iklim usaha yang kondusif agar pelaku usaha dapat memperluas kegiatan dan membuka kebutuhan tenaga kerja baru.
Selain perusahaan berskala besar, Jati juga menyoroti peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor tersebut dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas usaha, kemudahan akses permodalan hingga perluasan akses pasar.
“UMKM ini juga harus diperhatikan karena potensinya besar untuk membuka lapangan pekerjaan. Jangan hanya mengandalkan perusahaan besar dalam menyerap tenaga kerja,” tegasnya.
Jati juga meminta kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta terus diperluas. Menurutnya, kerja sama kedua pihak diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang sehat sekaligus memperbesar peluang masyarakat mendapatkan pekerjaan maupun mengembangkan usaha.
Sejumlah sektor dinilai memiliki prospek untuk terus dikembangkan di Palangka Raya, seperti pariwisata, kuliner, UMKM, jasa perbengkelan hingga biro perjalanan.
“DPRD juga terus mendorong instansi terkait agar membuka dan mengembangkan peluang usaha di berbagai sektor, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja maupun membuka usaha sendiri,” pungkasnya.












