BeritaDPRD Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Kabut Asap, Kesehatan Masyarakat Jadi Perhatian

26
×

DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Kabut Asap, Kesehatan Masyarakat Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu memburuknya kualitas udara di Palangka Raya menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan dampak karhutla kini telah bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Karena itu, aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap langkah penanganan. “Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujar Mukarramah, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, tingkat penanganan karhutla tidak semestinya hanya dilihat berdasarkan luasan lahan yang terbakar maupun jumlah titik api. Dampak lanjutan yang dirasakan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan. Mukarramah menilai ketika asap telah memasuki kawasan permukiman dan ruang aktivitas warga, persoalan karhutla berkembang menjadi masalah yang lebih luas. Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap kesehatan, aktivitas pendidikan, kegiatan ekonomi hingga keselamatan masyarakat. “Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng tersebut menambahkan, penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup pencegahan sebelum kebakaran meluas, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, pemadaman, hingga penanganan masyarakat yang terdampak asap. “Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi karhutla yang masih terjadi membutuhkan kewaspadaan dari seluruh pihak. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat diperlukan untuk menekan potensi meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan warga. “Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.(red)