Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mempersiapkan penataan kawasan Pasar Pelita. Salah satu langkah yang kini dimatangkan adalah pembongkaran pasar yang ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026, dengan batas waktu paling lambat Desember mendatang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut membahas berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan agar proses pembongkaran dapat terlaksana secara terarah dan terkoordinasi.

Rahmanto mengatakan, pemerintah daerah bersama Bupati Murung Raya Heriyus menargetkan proses pembongkaran Pasar Pelita dapat direalisasikan tahun ini. Menurutnya, target tersebut harus diikuti dengan kesiapan seluruh tahapan sejak awal, sehingga pelaksanaan di lapangan nantinya dapat berjalan sesuai rencana. “Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, Pemkab Murung Raya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang. Komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama mengenai rencana pembongkaran Pasar Pelita. Kesepakatan dengan para pedagang menjadi bagian penting dalam proses penataan. Pemerintah daerah selanjutnya mempersiapkan sejumlah kebutuhan agar kegiatan perdagangan tetap dapat berlangsung selama pasar utama dibongkar. “Seluruh tahapan harus kita persiapkan dengan baik dan dilaksanakan secara terkoordinasi agar aktivitas perdagangan masyarakat tetap berjalan,” jelas Rahmanto.
Usai rapat koordinasi, Rahmanto bersama jajaran perangkat daerah terkait turun langsung meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pasar sementara. Lokasi tersebut berada di kawasan Pasar Pelita Hilir. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lokasi sekaligus memastikan tempat tersebut dapat digunakan untuk menunjang aktivitas pedagang selama proses pembongkaran Pasar Pelita berlangsung. Pemerintah daerah berharap penataan Pasar Pelita dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Selain mendukung pembenahan kawasan pasar, keberadaan lokasi sementara diharapkan dapat menjaga kelangsungan aktivitas perdagangan masyarakat selama proses pembongkaran dilakukan.(red)












