Muara Teweh, eNewskalteng.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
Ia menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring masukan, gagasan, dan saran dari para peserta guna menyempurnakan naskah akademik serta rancangan Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pengembangan investasi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat. Acara berlangsung dalam dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Dalam kesempatan itu, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Pada tahun 2025, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sementara hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan. Realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp438 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,81 triliun. Capaian tersebut turut menyerap 1.635 tenaga kerja Indonesia dan 36 tenaga kerja asing.
Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini tengah memasuki tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.(red)












