PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur atas rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi, saran, dan masukan yang diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Selanjutnya, Wakil Gubernur memaparkan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Edy menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Edy menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap berbagai hal yang masih memerlukan pembahasan bersama DPRD dalam rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal.(Zen)












