PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap reformasi kepolisian pascaperingatan Hari Bhayangkara ke-80. Organisasi tersebut menilai momentum peringatan HUT Polri harus dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi institusi kepolisian.
Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra, mengatakan reformasi Polri perlu terus diarahkan pada penguatan kepercayaan publik melalui perbaikan tata kelola, peningkatan integritas personel, serta penghormatan terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.
“HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Polri. Kami mendukung Polri yang profesional dan modern, namun reformasi juga harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
GPM Kalteng menyoroti sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya pentingnya penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang memadai dan prosedur yang berlaku, penguatan pengawasan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran, serta kajian yang cermat terhadap wacana revisi Undang-Undang Polri terkait penempatan personel di luar struktur organisasi.
Selain itu, GPM menilai pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan transparan. Organisasi tersebut juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi, komunikasi publik, serta penguatan peran lembaga pengawas.
Dalam pernyataan sikapnya, GPM Kalteng meminta peningkatan profesionalisme penyidik, penegakan kode etik secara konsisten, pelibatan masyarakat dalam pembahasan revisi UU Polri, serta menjaga fokus Polri pada tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum.
Mario menegaskan GPM Kalteng akan terus mengawal proses reformasi Polri secara kritis dan konstruktif. Menurutnya, institusi kepolisian yang profesional, bersih, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis serta penegakan hukum yang berkeadilan. (Z)












