Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan Wagub saat menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (30/1/2026).
“Temuan dan rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegas Edy Pratowo.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai sarana perbaikan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, tindak lanjut yang optimal akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












