BeritaEksekutifPemprov Kalimantan TengahPeristiwa

Wagub Edy Pratowo Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Temuan BPK

89
×

Wagub Edy Pratowo Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II (dua) tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (Photo/z)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Wagub saat menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (30/1/2026).

“Temuan dan rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegas Edy Pratowo.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai sarana perbaikan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, tindak lanjut yang optimal akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor : Andi Kadarusman