Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026). Penyerahan LHP berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng.
LHP diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi kepada Wakil Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan BPK meliputi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 hingga semester I 2025.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












