BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur, Arah Pembangunan Kota Palangka Raya 2025–2029 Kian Jelas

129
×

DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur, Arah Pembangunan Kota Palangka Raya 2025–2029 Kian Jelas

Sebarkan artikel ini
Hj. Mukarramah

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Arah pembangunan Kota Palangka Raya untuk lima tahun mendatang semakin terarah. Hal ini menyusul penetapan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, yang digelar DPRD Kota Palangka Raya belum lama ini.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyampaikan bahwa penyempurnaan dokumen RPJMD dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kami telah menandatangani hasil evaluasi gubernur. Setelah ini, kami meminta SOPD segera menyempurnakan draf rancangan perda sesuai hasil evaluasi yang sudah dibahas,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, setelah penyempurnaan selesai, draf akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum diundangkan menjadi peraturan daerah. “Setelah mendapat nomor register, baru proses pengundangan dilakukan. Jadi tahapan di DPRD sudah selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan telah melalui tahapan panjang mulai dari perencanaan, evaluasi, hingga penyempurnaan. Adapun hasil penyempurnaan mencakup empat bab utama, salah satunya menekankan tindak lanjut terhadap laporan hasil review Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).(y)