BeritaDPRD Palangkaraya

Ketua DPRD Subandi Dorong Pemko Segera Tuntaskan Catatan BPK

1
×

Ketua DPRD Subandi Dorong Pemko Segera Tuntaskan Catatan BPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), terutama terkait penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pemantauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan. “Pemantauan ini kami lakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi DPRD. Seperti diketahui fungsi DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujar Subandi, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, fungsi pengawasan salah satunya diwujudkan melalui pemantauan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan lembaga pemeriksa. “Nah, salah satu fungsi pengawasan adalah melakukan pemantauan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. Dan hari ini alhamdulillah sudah kita jalankan,” katanya.

Subandi menjelaskan, pengawasan tersebut tidak berhenti pada satu kali rapat. DPRD berencana melakukan evaluasi secara berkala, termasuk melalui rapat setiap semester untuk memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK. “DPRD secara periodik nanti per semester akan melakukan rapat-rapat seperti ini,” ucapnya.

Untuk pengawasan yang lebih teknis, Subandi mengatakan Komisi I DPRD Kota Palangka Raya akan mengambil peran lebih lanjut. Komisi tersebut merupakan mitra kerja Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat Daerah. “Ke depan kita serahkan kepada Komisi I yang menjadi mitra Inspektorat, BPKAD, dan Sekretariat Daerah, termasuk tim yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Setiap hasil pemantauan BPK-RI yang diterbitkan nantinya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama perangkat daerah terkait. Forum tersebut akan digunakan untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah. “Nanti secara teknis kita akan menggelar rapat seperti ini manakala hasil pemantauan BPK-RI turun. Kita tindak lanjuti dan kita serahkan ke Komisi I untuk melakukan rapat mendengarkan tindak lanjut yang sudah diajukan,” tuturnya.

Subandi juga mendorong Pemko Palangka Raya agar segera menyelesaikan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian BPK-RI. Menurutnya, tindak lanjut perlu dilakukan secara konsisten, baik menyangkut aspek administrasi maupun kewajiban lain yang berkaitan dengan penyelesaian kerugian daerah. “Tentu kita berharap kepada pemerintah kota melalui tim dapat menindaklanjuti hal-hal yang belum. Intinya kami mendorong kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK-RI terhadap pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah,” tegas Subandi.(nis)