Palangka Raya, eNewskalteng.com – Setelah melalui serangkaian proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akhirnya merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2029.
Penyelesaian tersebut ditandai dengan digelarnya rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 yang membahas penetapan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap RPJMD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang juga Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Mukarramah, menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD dilakukan secara teliti dan komprehensif, mulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan di tingkat DPRD, hingga evaluasi dari pemerintah provinsi.
“Semua tahapan sudah dilalui dengan baik. Kini, kami tinggal menunggu proses pengundangan setelah dokumen memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Mukarramah, pada (31/08/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan selesainya tahapan ini, arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang sudah memiliki dasar hukum yang kuat. “RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.(y)












