Palangka Raya, eNewskalteng.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu (20/7/2025) pagi. Seorang pria berinisial Rahmad Dani alias Amat (43), warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan warga usai diduga mencabut kalung emas milik anak kecil secara paksa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di area sekitar TVRI Palangka Raya. Korban, Septia (31), saat itu tengah bersama anak perempuannya yang berusia 3 tahun, Aruna, hendak membeli minuman es. Tanpa diduga, seorang pria datang mendekat lalu mencabut kalung emas di leher sang anak.
Aksi cepat saksi dan ibu korban yang sempat memfoto pelaku membuat upaya pencurian itu tidak berlangsung lama. Berdasarkan foto dan ciri-ciri yang diketahui, korban dan warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku di sekitar Taman Yos Sudarso.
“Korban langsung menegur pelaku dan menanyakan kalung anaknya, tapi pelaku berkelit. Saat itu korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Pelaku akhirnya diamankan warga. Setelah diinterogasi, ia mengaku mencuri dan menyerahkan kalung emas seberat 1,5 gram yang masih digenggam di tangan kanannya. Polisi juga mengamankan satu gunting kecil yang diduga digunakan untuk memotong kalung korban.
Pelaku kemudian diserahkan ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(Zen)
Penulis : Zendrato/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












