Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kapuas.
Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Menurut dia, keberadaan Posbankum sangat dibutuhkan agar masyarakat kecil bisa memperoleh keadilan tanpa harus terbebani oleh biaya jasa hukum.
Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam memperkuat layanan hukum gratis tersebut.(y)












