Buntok, eNewskalteng.com – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya lokal.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan. Dalam sambutannya, Khristianto menjelaskan bahwa pelaksanaan FTBI berpedoman pada Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra.
“Dengan adanya dasar hukum ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama untuk melestarikan warisan bahasa ibu kepada anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Khristianto, kegiatan FTBI merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah di Barito Selatan. Ia berharap para pelajar dan tenaga pendidik semakin memahami pentingnya menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus globalisasi.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah, sekaligus menjaga agar bahasa kita tidak punah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Manat Simanjuntak, selaku ketua panitia, melaporkan bahwa jumlah peserta FTBI tahun 2025 mencapai 282 orang yang berasal dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Barito Selatan.
Festival ini mempertandingkan berbagai cabang lomba dalam dua bahasa daerah, yakni Bahasa Bakumpai dan Bahasa Dayak Maanyan. Untuk Bahasa Bakumpai, lomba yang digelar meliputi mendongeng, pidato, cipta puisi, menulis cerpen, komedi tunggal, dan karungut, sedangkan untuk Bahasa Dayak Maanyan meliputi mendongeng, pidato, cipta puisi, menulis cerpen, komedi, dan tumet leut.
Melalui ajang ini, diharapkan generasi muda di Barito Selatan dapat mewarisi, mencintai, dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga bersama.












