BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Ketua DPRD Subandi Tegaskan SPMB Harus Berpihak pada Siswa Kurang Mampu

1
×

Ketua DPRD Subandi Tegaskan SPMB Harus Berpihak pada Siswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan jajaran, Ketua DPRD Palangka Raya Subandi melakukan photo bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmennya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) benar-benar berpihak pada siswa kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).

Menurut Subandi, pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku serta dijalankan secara optimal agar memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. “Penerimaan murid baru di Kota Palangka Raya, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, tentu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam sistem penerimaan,” ujarnya.

Ia berharap, sistem yang diterapkan tahun ini mampu berjalan lebih maksimal dan memberi ruang bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi. “Harapan kita, pelaksanaan SPMB bisa lebih maksimal dan memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu untuk meraih pendidikan di semua jenjang, baik TK, SD, maupun SMP. Kita tidak melihat dari sisi ekonomi, tetapi menghargai kualitas anak-anak,” tegasnya.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama antara DPRD, Pemerintah Kota, dan Dinas Pendidikan dalam memastikan SPMB berjalan transparan, akuntabel, serta berkeadilan. Subandi menambahkan, kualitas peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penerimaan, bukan latar belakang ekonomi. “Pendidikan adalah hak semua anak. SPMB harus menjadi pintu masuk yang adil bagi semua,” pungkasnya.(nis)