KUALA KURUN, eNewskalteng.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang belakangan kian meresahkan masyarakat di Kecamatan Tewah. Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait gangguan keamanan dan keselamatan di jalan umum.
Penertiban dipusatkan di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, yang diduga kerap dijadikan arena berkumpul para pelaku balap liar pada sore hingga malam hari. Kehadiran petugas di lokasi sekaligus untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Eko Erry Setiawan menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar. “Penertiban ini merupakan respons atas keresahan masyarakat, khususnya gangguan kebisingan dan ancaman keselamatan di jalan,” ujar Iptu Eko, Selasa (21/4/2026).
Selain menyasar aksi balap liar, personel Satlantas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot bising dinilai mengganggu kenyamanan warga dan kerap memicu keluhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Sejumlah pemuda yang berada di lokasi diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, larangan memodifikasi kendaraan secara ilegal, serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Usai kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Perintis kembali tertib dan kondusif. Arus lalu lintas terpantau lancar, sementara warga menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. Satlantas Polres Gunung Mas memastikan patroli rutin akan terus digelar guna mencegah aksi serupa kembali muncul. (Hy)












