Palangka Raya, eNewskalteng.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah Tahun 2025 akhirnya tercapai, bahkan telah melebihi target. Khusus untuk penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dari target anggaran sebesar Rp 300.547.608.104.00, realisasi penerimaan sampai hari, Rabu (7/1/2026), mencapai Rp 340.518.234.561.00 atau surplus 113,30 %. Demikian juga halnya di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dari target anggaran sebesar Rp 285.696.439.062.00, realisasi penerimaan mencapai Rp 330.766.776.188.00 atau surplus 115,78 %.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven, Rabu (7/1/2026) di ruang kerjanya menjelaskan, selain sektor PKB dan BBNKB, realisaan penerimaan pajak yang cukup signifikan melebih target juga terjadi pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yakni dari target sebesar 1.280.000.400.000.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1336.688.440.584.00 atau surplus 104,43 %, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan (MBLB) dari target Rp 12.445.743..000.000, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 14.363.089.788.29 atau surplus 115,41 %.
Selanjutnya, dari sektor Retribusi Jasa Usaha, dari target sebesar Rp 482.680.000.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 530.918.240.00 atau surplus 109,99 %, sektor Pajak Alat Berat, dari target sebesar Rp 5.217.894.000.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 4.894.359.251.00 atau hanya 93,80 %, Pajak Rokok dari target sebesar Rp 226.620.878.849.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 202.769.673.680.00, atau hanya 89,48 %. Terakhir dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP), dari target sebesar Rp 12.556.778.000.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 9.063.151.886.33 atau surplus 72,18 % dan sektor pajak Pendapatan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp 205.147.359.023.00, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 3.822.023.282 atau surplus 1,86 %.
Dijelaskan Anang Dirjo, keberhasilan realisasi penerimaan PAD Kalteng tahun 2025 tersebut karena selain pihaknya gencar melakukan sosialisasi dilapangan, juga semakin mudahnya cara-cara pembayaran pajak, diantaranya melalui aplikasi pada handphone android yang baru saja di launching di Duta Mall Palangka Raya sehingga tidak ada kendala lagi bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
‘’Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di seluruh kantor Samsat, Samsat Huma Betang, melalui Handphone, SIGNAL, dan dalam waktu segera kami akan kembali melaunching aplikasi e-Pahari, dimana pembayarannya nanti menggunakan barcode sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat,’’ pungkas Anang Dirjo.(red)












