BeritaBisnisEksekutifHiburanPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov. Kalteng Melalui Bapenda Beri Reward Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Yang Taat Bayar Pajak

111
×

Pemprov. Kalteng Melalui Bapenda Beri Reward Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Yang Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat melakukan pencabutan undian atau doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.(Photo/van)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Sebagai reward atau penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak secara rutin selama 14 tahun, Pemerintah Privinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng. Rabu (7/1/2026), melakukan pencabutan undian berhadiah atau doorprize berupa 1 buah kendaraan bermotor roda dua untuk seluruh wajib pajak UPT Kantor Pajak se Kalimantan Tengah. Pengundian hadiah tersebut berlangsung di aula Kantor Bapenda Prov. Kalteng yang dihadiri Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo dan perwakilan dari Polda Kalteng, pihak Jasa Raharja, Dinas Sosial dan perwakilan dealer Trio Motor Palangka Raya.

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat menyampaikan sambutan sebelum dilakukan pencabutan undiah berhadiah atau doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.(Photo/van)

Adapun undian berhadiah sepeda motor tersebut, khusus untuk kota Palangka Raya jumlah wajib pajak yang diundi sebanyak 92 orang dengan 2 buah sepeda motor, sedangkan setiap Kabupaten se Kalteng masing-masing berkesempatan mendapat 1 buah sepeda motor.

Setelah dilakukan pengundian hadiah doorprize, nama-nama yang beruntung mendapat hadiah sepeda motor, dari Palangka Raya nama wajib pajak Ambri dan Ibun Suan Aca,  dari Kabupaten Kotawaringin Timur atas nama Nurul Qomariah, dari Kotawaringin Barat atas nama Wiratmi.  dari Kabupaten Kapuas atas nama Purkan, dari Kabupaten Barito Utara atas nama Agustondi, dari kabupaten Barito Selatan atas nama Erliana, dari Kabupaten Barito Timur atas nama Yunita Setiawan, dari Kabupwten Murung Raya tas nama Ili Fitriah,  dari Kabupaten katingan ats nama Tri Susanto, dari Kabupaten Seruyan atas nama Normiati, dari Kabupaten Lamandau atas nama Subianto,  dari Kabupaten  Pulang Pisau atas nama Rodi,  dari Kabupeten Gunung Mas atas nama  Husiswa Budi,  serta dari kabupaten Sukamara atas nama Kur Ahmad.  ‘’Pengunduian berhadiah sepeda motor ini sebagai penghargaan kami kepada masyarakat yang selama 14 tahun rutin membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB),’’ ujar Anang Dirjo kepada sejumlah wartawan, usai pencabutan undian tersebut.

“Target pendapatan tahun 2025 tercapai dengan sangat baik. Pada tahun 2026, target pendapatan daerah dinaikkan menjadi sekitar Rp2,7 triliun. Dengan semangat baru dan dukungan masyarakat, kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” kata Anang Dirjo.

Anang Dirjo menjelaskan, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan pembelian kendaraan bermotor yang cukup signifikan. ‘’Ini artinya, Tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng cukup bagus,’’ katanya.

Dijelaskan Anang Dirjo, untuk pembelian bahan bakar kendaraan bermotor, pihaknya saat ini sudah melakukan pemantauan melalui SSTV, yaitu di Tamiang Layang, Kapubaten Kapuas, Bukit Rawi dan Kabupaten Lamandau. SSTV ini dipasang untuk memonitor titik-titik masuk angkutran BBM, sehingga jika ada angkutan BBM illegal pasti akan diamankan, hal ini untuk meminimalisir kebocoran-kebocoran angkutan BBM dari luar Kalteng.

‘’Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) pada tahun 2026 ini akan kami lakukan optimalisasi melalui alat pengukur air yang sudah dipasang untuk memantau kebuhuna air yang digunakan oleh setiap perusahaan,’’ ungkap Anang Dirjo.

Menyinggung masalah Pajak Alat Berat Kendaraan Bermotor, Anang Dirjo menjelaskan bahwa Sebagian besar pemilik kendaraan bermotor tersebut berada diluar daerah. ‘’Ini yang menjadi kendala kami saat ini, namun ke depan kami akan membuat banyak regulasi yang menekankan agar pihak perusahaan yang bekerja disini bayar pajaknya wajib di Kalimantan Tengah,’’ tegas Anang Dirjo.

Sedangkan khusus untuk sektor Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan (MBLB) diakui Anang Dirjo realisasinya masih kurang maksimal. ‘’Ini hanya kejujuran pihak perusahaan meski kami belum mendirikan pos-pos untuk pemungutan pajak MBLB. Dal;m waktu segera kami akan turun ke Kabupaten/ Kota untuk melakukan negosiasi pendirian pos-pos untuk pemungutan pajak MBLB,’’ pungkas Anang Dirjo.(red)