MUARA TEWEH, eNewskalteng.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Sekda Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan dan penjelasan pemerintah daerah atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Raperda yang diajukan. Kelima Raperda tersebut meliputi RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan ke tahapan berikutnya, sehingga Raperda yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi daerah agar kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(red)












