BeritaEksekutifPemkab PalangkarayaPemprov Kalimantan Tengah

PWI Kalteng Bantah Oknum Wartawan MH sebagai Anggota, Ancaman Hukum Mengintai Penyebar Video

91
×

PWI Kalteng Bantah Oknum Wartawan MH sebagai Anggota, Ancaman Hukum Mengintai Penyebar Video

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Kalteng M Zainal.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, M Zainal, membantah dengan tegas klaim dalam video yang beredar di akun TikTok @beritakaltengterkini yang menyebutkan bahwa oknum wartawan berinisial MH merupakan anggota PWI.

Dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/10/2025), Zainal menegaskan bahwa nama MH tidak pernah tercatat dalam keanggotaan PWI Kalteng. “Video yang beredar sangat menyesatkan dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam,” ujarnya.

Jika tidak ada klarifikasi, lanjut Zainal, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Ia menilai, tindakan penyebaran video tanpa konfirmasi melanggar prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik yang menuntut verifikasi dan keberimbangan informasi.

Meski MH disebut memiliki Kartu Kompetensi Wartawan yang lembaga pengujinya PWI, namun hal tersebut tidak serta merta menjadikannya anggota organisasi. “Yang bersangkutan memang memiliki kartu kompetensi, tetapi bukan anggota PWI Kalteng,” tegas Zainal.

Zainal juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh ulah oknum MH untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan, PWI Kalteng siap melaporkan ke Dewan Pers agar kartu kompetensi yang bersangkutan dicabut jika terbukti disalahgunakan.

“Nama baik PWI jangan dicatut untuk tindakan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu di media sosial, dan bisa melakukan pengecekan keanggotaan di situs resmi pwikalteng.or.id,” pungkasnya.(Zen)

Penulis : Zendrato/eNewskalteng.com

Editor : Andi Kadarusman