PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat transformasi digital dengan menyelaraskan kebijakan komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan bersama pemerintah kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Transformasi digital harus mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, mempercepat akses layanan pemerintahan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta mendukung pelaksanaan program prioritas daerah,” tegas Sunarti.
Ia mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi juga harus dibarengi penguatan keamanan data dan tata kelola informasi. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Sunarti berharap forum koordinasi tersebut mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga implementasi pemerintahan digital di Kalimantan Tengah semakin terintegrasi dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, menyebut rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju”, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi kebijakan, mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinkronisasi kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan percepatan implementasi pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat daerah, sebagai fondasi dalam mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.(Zen)












