Palangka Raya, eNewskalteng.com – Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menerima hasil pengawasan semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025 dari BPKP Kalteng, bertempat Aula Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Pada kegiatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), berhasil meraih level 3 dalam evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2024, oleh BPKP Kalteng.
Dihimpun dari data informasi, disampaikan oleh Setda Kalteng bahwa capaian SPIP Kalteng mencatat indeks 3,031, disusul Indeks Manajemen Risiko (MRI) sebesar 3,049, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencapai 3,010 atau masuk ke dalam kategori terdefinisi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu, hal ini harus terus dibenahi dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujar Plt. Setda.
Namun biarpun begitu, Plt. Setda mengajak seluruh OPD lingkup Pemprov Kalteng untuk terus menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). (Y)












