Palangka Raya. enewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah diwakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Jumat (10/01/2025).
Rapur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menerangkan bahwa agenda rapur dewan kali ini adalah Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng.
Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng tersebut adalah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah H. M. Katma F. Dirun saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa keempat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
“Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan”, ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembahasan Raperda ini sangat penting keterlibatan masyarakat melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.
“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi,”tutupnya. (YZ).












