Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 dari KPU Kalteng sebesar Rp12.282.527.394-.
Penyerahan sisa dana hibah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 lalu.
Plt. Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng menerima penyerahan sisa dana hibah secara simbolis dari Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi.
Leo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak di Prov. Kalteng pada Tahun 2024 lalu, yang berjalan kondusif dan lancar, meskipun masih ada sedikit sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik, sehingga transparan dan akuntabel”, jelas Leo.
Sementara itu, pada pelaporannya Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi menjelaskan bahwa dari dana hibah yang telah dilakukan Pemprov Kalteng, ada sisa dana anggaran lebih dari 12 miliar yang sudah ditransfer kepada rekening kas daerah Prov. Kalteng.
Pada penjelasannya, Sastriadi menyampaikan berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2023 dengan jumlah anggaran senilai lebih dari 87,6 miliar, telah direalisasikan oleh KPU Kalteng sejumlah 75,3 miliar atau sebesar 85,90 persen yang direalisasikan oleh KPU. Dari realisasi tersebut, sebagian besar merupakan skema cost sharing anggaran antara KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/ Kota sejumlah 35,2 miliar. Dana tersebut digunakan oleh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan mereka. Adapun sisa anggaran dari total dana yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp12,2 miliar lebih atau sekitar 14 persen dari keseluruhan anggaran NPHD. (y)












