PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan karena dinilai lebih menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan pemerintah tetap memberikan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan belum memiliki BPJS, tentu kita bantu. Tetapi setelah itu akan kita masukkan ke dalam skema BPJS agar perlindungannya berkelanjutan,” ujar Suyuti Syamsul, Sabtu (28/2/2026).
Ia mengatakan bantuan tersebut bersifat sementara sebelum yang bersangkutan dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS agar perlindungan kesehatan tetap berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, penggunaan mekanisme BPJS juga mempertimbangkan prinsip portabilitas jaminan kesehatan, yakni kepesertaan yang tetap berlaku di berbagai wilayah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” lanjutnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa harus khawatir terhadap biaya pengobatan.(Zen)












